Musyawaroh Muawiyah

Pada 661 M, usai pembunuhan Ali, Hasan bin Ali mengambil alih kekhalifahan. Terdapat konflik militer antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan (lihat Pertempuran Shiffin); dan untuk menghindari perang saudara lebih lanjut, Hasan menandatangani traktat Hasan–Mu'awiyah dengan Muawiyah. Menurut traktat tersebut, Hasan menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah.Perjanjian itu memiliki beberapa syarat, yang terpenting adalah Muawiyah tidak boleh memilih pengganti dan tidak menjadikan khilafah sebagai pemerintahan warisan. Muawiyah melanggar hampir semua ketentuan perjanjian.

Setelah sekitar enam bulan Hasan memegang jabatan, ia pun mengajak Muawiyah untuk berdamai. Kekuasaan Hasan akan diberikan sepenuhnya kepada Muawiyah. Niat Hasan adalah untuk memadamkan perselisihan dan pertumpahan darah sesama Muslim yang telah berlarut-larut. Muawiyah menerima ajakan Hasan itu dengan sangat gembira. Kemudian, Muawiyah mengirim selembar surat kosong yang telah diberi capnya sendiri. Hasan boleh menuliskan apapun yang diingininya. Hasan menulis beberapa persyaratan perjanjian, salah satunya yaitu meminta jaminan hidup kepada Muawiyah. Persyaratan yang lain adalah jabatan tersebut akan diserahkan kepadanya kembali jika Muawiyah meninggal. Itulah yang sudah diprediksi nubuwat Rasulullah, bahwa cucunya kelak akan mendamaikan dua golongan yang berselisih. Perdamaian terjadi pada bulan Rabi'ul Awal, 40 H (660 M). Sejak saat itu, seluruh kaum Muslimin mengakui kekhalifahannya, kecuali kau

da banyak perbedaan mengenai teks perjanjian, tetapi secara umum, kondisi berikut.

Syarat utama yang dikenakan Hasan bin Ali kepada Muawiyah untuk menyerahkan kekuasaan adalah bersikap adil kepada rakyat dan menjaga mereka tetap aman dan terlindungi. Berikut petikan perjanjian antara Hassan dan Muawiyah:

Kewenangan akan diserahkan kepada Muawiyah asalkan dia harus bertindak sesuai dengan Kitab Allah, Sunnah Nabi, dan perilaku khalifah yang saleh.

Kekuasaan harus untuk Imam Hassan setelah Muawiyah dan jika terjadi kecelakaan, kekuasaan harus diberikan kepada Imam Husain, Muawiyah tidak memiliki hak untuk mempercayakan kekuasaan kepada siapa pun.

Muawiyah harus meninggalkan kutukan Ali, Muawiyah juga tidak boleh menyebut Ali kecuali dengan cara yang baik.

Dia (Muawiyah) harus mengeluarkan apa yang ada di perbendaharaan Kufah, yaitu lima juta (dirham). Jadi penyerahan wewenang tidak termasuk itu (yaitu, jumlah uang ini). Muawiyah harus mengirim al-Husain satu juta dirham setahun, dan harus membagi satu juta (dirham) di antara keluarga mereka yang terbunuh pada Pertempuran Unta dan Pertempuran Siffin.

Orang-orang harus aman di mana pun mereka berada di bumi Allah. Muawiya harus memberikan keamanan kepada semua ras. Para sahabat Imam Ali harus diberikan keamanan dimanapun mereka berada. Muawiyah tidak boleh mencari malapetaka secara diam-diam atau terang-terangan untuk Imam Hassan, atau untuk Imam Husein, atau untuk Ahlul Bayt Nabi.

Pelanggaran perjanjian

Mu'awiyah melanggar hampir semua syarat:

Dia memilih Yazid sebagai penggantinya.

Dia mengutuk Ali (Sampai seratus tahun kemudian, Ali dikutuk dalam salat Jumat atas perintah pemerintah).

Dia memenjarakan dan membunuh beberapa sahabat Ali.

Dia meracuni Hassan.